JAKARTA, INFO BEKASI JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat komitmen penataan kawasan dan kemudahan iklim investasi daerah melalui akselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi secara digital dengan sistem perizinan berusaha nasional.
Mewakili Penjabat Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Agenda strategis yang diprakarsai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi wadah penyelarasan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kesuksesan penyusunan dokumen RDTR dalam skala besar membutuhkan kesiapan penuh dan respons cepat dari jajaran di tingkat daerah.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, survei, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Penyederhanaan Sistem dan Penandatanganan Pakta Integritas
Ajat mengungkapkan, keterbatasan waktu penyusunan disiasati melalui pendekatan kerja berbasis otomatisasi serta penyederhanaan sistem agar regulasi tata ruang dapat rampung tanpa mengabaikan aspek kualitas data.
Guna menjamin akuntabilitas proses, Pemkab Bogor turut menandatangani pakta integritas bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengawalan hukum dalam penetapan aturan tata ruang wilayah.
“Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini bisa selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” jelasnya.
Cakupan Nasional dan Target Integrasi Digital
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, menjelaskan bahwa percepatan pada Region 1 ini mencakup 102 paket pekerjaan yang tersebar di 109 kabupaten/kota dari 19 provinsi.
“Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat terbangun satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR,” kata Reny.
Tahapan percepatan ini meliputi penyiapan materi teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, digitalisasi, hingga pengintegrasian data tata ruang langsung ke dalam sistem perizinan terpadu.
Melalui sinergi erat bersama Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bogor optimistis penataan ruang di wilayah Kabupaten Bogor akan semakin terarah, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor)


