![]() |
| Photo Dok. Pemkot Depok |
KOTA DEPOK — Dalam upaya memperkuat kolaborasi di bidang persertipikatan tanah dan integrasi data pertanahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya di Ruang Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Senin (21/09/26).
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama dalam sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok, Hendra Kurniawan.
Wali Kota Depok mengatakan, kerja sama dengan Kantah Kota Depok ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Kota Depok.
Di antaranya sertifikasi aset milik Pemkot, Sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penyelesaian sengketa lahan, serta integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik.


