KABUPATEN BEKASI, INFO BEKASI JABAR – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penyesuaian pos anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini difokuskan untuk mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta percepatan infrastruktur daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menyelesaikan sejumlah kewajiban pembiayaan penting, salah satunya penataan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.
Pangkas Kewajiban BPJS dan Kejar Target UHC Prioritas
Asep mengungkapkan, Pemkab Bekasi terus mengikis sisa kewajiban pembayaran jaminan kesehatan masyarakat agar target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dapat segera tercapai.
“Kemarin kita turun sekitar Rp243 miliar, kita bayarkan Rp163 miliar, kemudian kita tambahkan Rp24 miliar. Jadi kewajiban kita tinggal sekitar Rp60 miliar dan ini kita kejar,” ujar Asep.
Tata Efisiensi Anggaran Obat dan Alat Kesehatan
Selain pembayaran BPJS, APBD Perubahan 2026 juga mengakomodasi penyediaan obat-obatan serta alat kesehatan di fasilitas pelayanan publik. Setelah sistem UHC berjalan penuh, pola pembiayaan akan ditata ulang agar lebih efisien.
“Kalau sudah menjadi prioritas, ke depannya kita akan tata kembali pola pembiayaannya. Kita ingin anggaran kesehatan lebih tepat sasaran dan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” jelasnya.
Alokasi Renovasi Sekolah, Puskesmas, Hingga Lahan PSEL
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus perbaikan sarana fisik. Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran untuk renovasi gedung sekolah serta puskesmas yang membutuhkan peningkatan kualitas gedung.
Tak hanya itu, perubahan anggaran juga mengalokasikan dana sekitar Rp6 miliar untuk pengadaan lahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rp2,5 miliar untuk infrastruktur jalan/lingkungan, serta Rp2,3 miliar untuk penguatan sektor pertanian dan perikanan.
“Untuk sarana pendidikan dan kesehatan, kita perbaiki dan renovasi. Termasuk sekolah dan puskesmas, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” kata Asep.
Kebut Penyerapan Belanja Daerah di Sisa Akhir Tahun
Menanggapi realisasi penyerapan anggaran yang baru menyentuh angka sekitar 49 persen akibat penyesuaian dan proses pengadaan, Pemkab Bekasi menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan kinerja.
“Dalam waktu tiga bulan ini kita kebut. Secara teknis sudah kita tegur dinas-dinas terkait dan mudah-mudahan penyerapan bisa segera dikompakkan,” tegas Asep.
Ia menekankan bahwa APBD Perubahan 2026 menjadi instrumen krusial agar seluruh program pembangunan yang direncanakan sejak APBD murni dapat tuntas dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Rilis/Diskominfosantik Pemkab Bekasi)


