KABUPATEN BEKASI, INFO BEKASI JABAR — Rangkaian pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa serentak se-Kabupaten Bekasi resmi bergulir. Di Kecamatan Serang Baru, sebanyak 6 Pj Kepala Desa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Kecamatan Serang Baru, Selasa (29/9/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, serta disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kapolsek, Danramil, BPD, hingga tokoh masyarakat setempat.
Daftar 6 Desa dan Pj Kades yang Dilantik
Pengangkatan para penjabat ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan desa definitif sekaligus menjamin stabilitas roda pemerintahan di tingkat tapak.
Adapun enam Penjabat Kepala Desa yang resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.581-DPMD/2026 yaitu:
- Cece, S.Ag., M.M. — Pj Kades Cilangkara
- Jahuri, S.E. — Pj Kades Sirnajaya
- H. Mukhamad Budi Yuwono — Pj Kades Nagacipta
- Darkim Nurseha, S.E. — Pj Kades Nagasari
- Enden Saenurdin — Pj Kades Jayamulya
- Uus Samsul Arifin, S.Pd., M.Pd. — Pj Kades Jayasampurna
Tugas Berat Menjaga Netralitas dan Kondusifitas
Dalam pengarahannya, Camat Serang Baru Deni Mulyadi menggarisbawahi bahwa posisi Pj Kepala Desa memikul kewenangan dan tanggung jawab yang setara dengan kepala desa definitif.
Deni meminta para Pj Kades yang baru diambil sumpahnya untuk segera melakukan konsolidasi internal, menjaga netralitas aparatur, serta mengutamakan kemudahan pelayanan publik.
"Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kondusivitas wilayah, dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegas Deni Mulyadi.
Ia juga menginstruksikan pentingnya membangun sinergi yang solid bersama BPD, lembaga desa, dan tokoh masyarakat untuk mengawal percepatan pembangunan desa hingga perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) definitif mendatang diselenggarakan. (Wati)


