KOTA BOGOR, INFO BEKASI JABAR – Pemerintah Kota Bogor mempercepat program pembenahan wajah kota dan penataan kawasan padat lalu lintas dengan mengintegrasikan pembangunan infrastruktur pedestrian, pembersihan saluran air, serta penertiban angkutan umum yang habis masa operasionalnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung menginspeksi progres pembangunan trotoar sekaligus memimpin razia penertiban angkutan kota (angkot) di sepanjang koridor Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (1/10/2026).
Jenal menerangkan, kondisi koridor Jalan Merdeka selama ini tergolong sangat padat (crowded). Alih fungsi trotoar oleh pedagang kaki lima (PKL) berdampak pada kerusakan sarana pejalan kaki serta pendangkalan drastis pada saluran drainase akibat tumpukan sampah.
“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” ujar Jenal usai peninjauan.
Edukasi Pembongkaran Mandiri dan Opsi Relokasi Pasar
Pemerintah daerah tengah merampungkan pengerjaan jalur pedestrian dan drainase sepanjang 350 meter. Di sela inspeksi, jajaran pimpinan daerah mengedukasi para pemilik usaha agar tidak mengokupasi ruang publik untuk area jualan.
Guna menjaga fungsi trotoar secara permanen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bogor terus menggencarkan tindakan persuasif serta mengarahkan para pedagang untuk menempati lapak resmi di area pasar yang telah disiapkan pemerintah.
“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” kata Jenal.
Ia turut mengimbau para pemilik bangunan yang materialnya memakan bahu jalan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri demi kelancaran hak pejalan kaki.
“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” tegasnya.
Pembekuan Ratusan Angkot Tua dan Operasi Gabungan AKDP
Selain penataan ruang jalan, Pemkot Bogor bertindak tegas terhadap pembenahan moda transportasi massal. Dinas Perhubungan terus melakukan operasi penindakan terhadap armada angkot berusia tua yang tidak lagi memenuhi kriteria laik jalan.
Berdasarkan pendataan armada, dari total 1.780 unit angkot yang terdaftar, sebanyak 1.264 kendaraan telah resmi dibekukan izin operasionalnya. Pemerintah menargetkan penindakan terhadap sisa 516 unit angkot non-laik jalan lainnya hingga penutupan tahun ini.
Langkah pembersihan moda transportasi ini juga bakal menyasar armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemkot Bogor menjadwalkan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak armada bus atau angkutan antarkota yang tidak memenuhi syarat keselamatan lalu lintas.
(Sumber: Humas Pemkot Bogor / Diskominfo Kota Bogor)


