![]() |
| Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 154 Penjabat Pj Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. |
KABUPATEN BEKASI, INFO BEKASI JABAR – Sebanyak 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara serentak di 23 kecamatan pada Selasa (29/9/2026).
Pelantikan Pj Kades ini dilakukan guna mengisi kekosongan pimpinan desa setelah masa jabatan kepala desa definitif berakhir pada 28 September 2026. Para pejabat sementara ini akan mengawal jalannya pemerintahan desa hingga pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak pada 4 November 2026.
Jamin Kesinambungan Pemerintahan dan Netralitas ASN
Melalui amanat tertulis yang dibacakan oleh para camat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa penunjukan Pj Kades bertujuan utama untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak terhenti.
Asep meminta seluruh Pj Kades yang dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mempertahankan netralitas tanpa memihak kepentingan politik tertentu.
“Jadikan masa transisi ini sebagai masa untuk menjaga, bukan untuk mengubah. Memastikan pemerintahan tetap berjalan, bukan membuat kebijakan baru yang melampaui kebutuhan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asep dalam pesan tertulisnya.
Penataan Administrasi Keuangan dan Aset Desa
Selain masalah pelayanan publik, Plt. Bupati mengingatkan para Pj Kades untuk mengelola keuangan dan inventaris aset desa secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi perundang-undangan.
Langkah ini ditekankan agar penggunaan anggaran desa selama masa transisi tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari.
Sinergi Perangkat Desa hingga Pelantikan November 2026
Guna mendukung kelancaran tugas Pj Kades, Asep menginstruksikan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran camat untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mengakhiri perbedaan pandangan politik pasca-Pilkades dan fokus memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh lapisan warga.
“Masa tugas saudara memang bersifat sementara, tapi tanggung jawab yang saudara emban tetap harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
(Rilis/Diskominfosantik Pemkab Bekasi)


