Infobekasijabar.id

Satu pintu informasi Jawa Barat. INFO BEKASI-JABAR menyajikan sumber berita terintegrasi dan pembaruan harian resmi dari jaringan Humas Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.

Jelajahi

Kategori

ADVERTISEMENT

Cari Blog Ini

Penyelesaian Konflik Tanah di Sumedang, Bupati Dony Dorong Cimarias dan Cinangerang Masuk Prioritas TORA

REDAKSI
29 September 2026 | 16:59 WIB Last Updated 2026-09-30T10:00:28Z

 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerima audiensi WALHI Jabar dan paguyuban tani terkait penyelesaian reforma agraria.

KABUPATEN SUMEDANG, INFO BEKASI JABAR – Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan konflik pertanahan dan mendorong distribusi tanah yang berkeadilan bagi masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku.

​Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat menerima audiensi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat bersama Paguyuban Tani CEMERLANG Kecamatan Pamulihan dan Paguyuban MARGASOKA Kecamatan Sumedang Selatan di Ruang Kerja Bupati, Selasa (29/9/2026).

​Tanggap Aspirasi Konflik Agraria Pamulihan dan Sumedang Selatan

​Audiensi tersebut digelar untuk membahas perkembangan penanganan konflik agraria di wilayah Kecamatan Pamulihan dan Sumedang Selatan, sekaligus mengevaluasi langkah teknis yang telah diambil oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang.

​Dony yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Sumedang menegaskan bahwa Pemkab Sumedang telah mengawal aspirasi warga sejak lama, salah satunya dengan bersurat langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juli 2025.

​"Kami terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat, termasuk aspirasi Paguyuban Tani CEMERLANG dan Paguyuban MARGASOKA terkait distribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan. Pada Juli 2025, kami telah bersurat kepada Kementerian ATR/BPN terkait apa yang menjadi kehendak masyarakat," ujar Dony.

​Landasan Keadilan Sosial dan USD 1945

​Bupati menekankan, penguasaan dan kepemilikan tanah harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila dan Pasal 33 USD 1945.

​"Tanah harus diwujudkan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar itulah, saya mengajak pemerintah daerah dan pertanahan untuk menghadirkan diri melalui kebijakan yang mengarah pada terwujudnya keadilan, tetapi caranya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

​Gelar Rapat Khusus Bahas Status Tanah Cimarias dan Cinangerang

​Guna memberikan kepastian hukum, Pemkab Sumedang bersama Kantor Pertanahan dan GTRA dijadwalkan segera menggelar rapat khusus untuk membahas status pengelolaan tanah negara di wilayah Cimarias dan Cinangerang.

​Wilayah tersebut rencananya akan didorong dan diusulkan menjadi prioritas lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

​"Rapat ini harus dihadiri oleh semua pihak dan mengacu pada aturan. Pemerintah Kabupaten Sumedang sebelumnya telah mengajukan empat titik TORA sesuai prosedur. Selanjutnya, Cimarias dan Cinangerang akan kita dorong menjadi prioritas melalui rapat GTRA," jelas Dony.

​Ia menambahkan, Pemkab Sumedang tetap membuka ruang dialog yang transparan dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi permanen atas dinamika pertanahan di daerah. 

(Rilis/Humas Pemkab Sumedang)

RUANG IKLAN PREMIUM TERSEDIA

Logo Info Bekasi Jabar

Ingin Bisnis atau Program Anda diliput dan tampil di sini?
Hubungi Redaksi via WhatsApp: 081281754849

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyelesaian Konflik Tanah di Sumedang, Bupati Dony Dorong Cimarias dan Cinangerang Masuk Prioritas TORA

Trending Now

Logo Info Bekasi Jabar

 


ADVERTISEMENT
Pasang Iklan di Sini